[766] Diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma ia berkata, Rasulullah SAW telah menetapkan kewajiban zakat fitrah; satu sha' dari kurma, atau satu sha' dari gandum. Diwajibkan atas hamba sahaya, orang merdeka, laki-laki dan perempuan, anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Dikeluarkan sebelum manusia melaksanakan shalat Ied".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar